KERUDUNG PELANGGARAN? (kupel)
|
Apa itu
kerudung pelanggaran?
Bagi kalian terutama santriwati pasti sudah tidak asing lagi dengan
kerudung pelanggaran atau biasa disebut dengan kupel. Nah, apa itu kerudung
pelanggaran? Kerudung pelanggaran adalah kerudung yang digunakan oleh santriwati
yang melanggar aturan seperti, bertemu dengan lawan jenis yang bukan mahromnya,
kabur tanpa seizin ustadzah, membawa alat elektronik (handphone, laptop, dan
lain-lain) ke asrama, dan jenis pelanggaran lainnya. Bagi para santriwati yang
tidak ingin menggunakan kerudung pelanggaran atau kupel maka jangan sekali-kali
melanggaran peraturan yang ada di asrama. Karena, fungsi kerudung pelanggaran
adalah agar santriwati yang melanggar peraturan merasa malu atas pelanggaran
yang ia lakukan. Yang membuat pemakai kerudung pelanggaran merasa malu adalah
kerudung ini di desain dengan warna yang terang dan juga tidak satu warna, misalnya di sisi kanan depan
warna werah cerah, sisi kanan belakang warna ungu, sisi kiri depan warna
kuning, sisi kiri belakang warna hijau. Bayangkan?
Betapa memalukannya kerudung pelanggaran itu, sudah sepantasnya pemakai kerudung
pelanggaran merasa malu dan menyesali segala pelanggaran yang ia lakukan.
Apa tujuan
adanya kerudung pelanggaran ?
Tujuan diadakannya kerudungg pelanggaran adalah kerudung
pelanggaran dapat membuat para pelanggar aturan jera untuk melanggar aturan
lagi. Dan juga, kerudung pelanggaran
mengingatkan kita bahwa segala perbuatan yang melanggar aturan adalah perbuatan
yang tidak baik. Dan juga kerudung pelanggaran bisa menjadi pelajaran agar kita
tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan pihak asrama kepada kita. Karena,
setiap aturan ditetapkan pihak asrama pasti
untuk kebaikan para santriwati.
Post a Comment